ASPENDA berdiri diawali oleh semangat kebersamaan diantara sesama perusahaan penjaminan daerah yang merupakan perusahaan-perusahaan milik pemerintah daerah (BUMD) di provinsinya masing-masing.
Pada tahun 2021 ASPENDA resmi didirikan di hadapan Notaris Ratu Arlini, kemudian diperkuat lagi dengan terbitnya SK Kemenkumham ASPENDA di tahun 2023.
Dalam perjalanannya ASPENDA banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendukung kemajuan sesama Jamkrida seperti kerjasama kogaransi, pelatihan, seminar penjaminan, dan lain-lain.
Hingga saat ini ada 18 perusahaan penjaminan di Indonesia yang tergabung dalam ASPENDA dan 6 (enam) di antaranya sudah memiliki Unit Usaha Syariah (UUS).
Fokus bisnis masing-masing Jamkrida adalah konsisten dalam mendukung kegiatan Penjaminan atas Koperasi dan UMKM sesuai dengan amanat pemerintah pada Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, sehingga keberadaanya menjadi bagian penting dari pembangunan wilayah pusat dan daerah di seluruh Indonesia.