Gallery Posts

Office Maps

Penandatanganan MoU Kogaransi antara Member Aspenda (UUS) dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah

  • Home
  • Penandatanganan MoU Kogaransi antara Member Aspenda (UUS) dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah
Blog Image

Penandatanganan MoU Kogaransi antara Member Aspenda (UUS) dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah

Member Aspenda yang memiliki Unit Usaha Syariah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kogaransi penjaminan kredit syariah dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) di Bogor,Jawa Barat (23/01/2024). Terdapat 6(enam) Jamkrida pada acara tersebut meliputi Jamkrida Jabar, Jamkrida Kalsel, Jamkrida Banten, Jamkrida DKI, Jamkrida Sumbar, dan Jamkrida Riau.

 

Melansir informasi dari antaranews.com, Direktur Keuangan PT Jamkrida Jawa Barat Agus Subrata yang juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda), menyampaikan, kerjasama ini merupakan langkah Jamkrida untuk menggarap potensi pasar penjaminan syariah.

"Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan penyerapan bisnis penjaminan syariah yang memang pertumbuhannya sangat pesat," tuturnya.

Agus melanjutkan, kedua belah pihak akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan yang di antaranya meliputi menyepakati syarat dan ketentuan, tarif, dan besaran risiko yang dapat diterima masing-masing pihak (risk acceptance). Sehingga dengan adanya kesepakatan tersebut, menjadi awal perubahan peta bisnis kedepannya dari bisnis yang kompetitif menjadi bisnis kolaboratif."

 

Sementara itu,Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar mengatakan, kerjasama ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas penjaminan Jamkrida dan meningkatkan manajemen risiko.

"Yang tak kalah penting, ini (kogaransi) menjadi alternatif untuk menghadapi kapasitas reasuransi yang terbatas. Pasalnya, industri penjaminan saat ini membutuhkan kapasitas reasuransi yang lebih tinggi," ujarnya Dirut Askrindo Syariah.

Kokok melanjutkan, hal ini lah yang menjadi atensi pihaknya untuk meningkatkan kapasitas penjaminan. Hal ini dapat dilihat dari tingginya permintaan dari beberapa bank untuk penjaminan yang lebih besar.

"Kogaransi ini pun memungkinkan kami untuk memberikan service level agreement (SLA), mulai dari risk acceptance criteria (RAC) dan kualitas underwriting yang lebih baik," tambahnya.

 

Melansir data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah selama 2022 lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional, yakni 20,44 persen year-on-year (yoy) dibandingkan penjaminan bank konvensional yang hanya 10,72 persen yoy.

Sebagai catatan, dari total 18 Jamkrida di seluruh Indonesia, enam di antaranya, yang terlibat dalam kerjasama ini, memiliki izin penjaminan syariah.

Sebelumnya, Jamkrida Jabar juga telah meneken kerjasama kogaransi dengan Jamkrida Kalsel, Jamkrida Kalteng, Jamkrida Kaltim, Jamkrida Riau, dan Jamkrida Sumbar pada tanggal 8 Desember 2023 lalu.

 

Sumber : Aspenda dan antaranews.com 

Link : https://www.antaranews.com/berita/3929859/askrindo-syariah-teken-kerjasama-kogaransi-dengan-6-jamkrida